Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0315/C/HM.00.03/2025 tanggal 17 September 2025 perihal Permintaan Data Alat-Alat Laboratorium, bersama ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan data alat laboratorium yang dapat menerima layanan analisis dan dapat dimanfaatkan oleh instansi di luar ITS.
Pengisian data paling lambat pada hari Kamis, 25 September 2025 pukul 12.00 WIB dilakukan melalui tautan : https://its.id/AlatLabUntukDIKTI
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset