Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0315/C/HM.00.03/2025 tanggal 17 September 2025 perihal Permintaan Data Alat-Alat Laboratorium, bersama ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan data alat laboratorium yang dapat menerima layanan analisis dan dapat dimanfaatkan oleh instansi di luar ITS.
Pengisian data paling lambat pada hari Kamis, 25 September 2025 pukul 12.00 WIB dilakukan melalui tautan : https://its.id/AlatLabUntukDIKTI
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 1208/C4/AL.04/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang