DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
31 Juli 2025, 11:07

Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0619/C3/AL.04/2025  tanggal 29 Juli 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, serta dalam rangka mengoptimalisasikan proses penerimaan proposal program Mahasiswa Berdampak dan Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK) dan Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW), maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan proposal yang telah terdaftar dengan status draft, namun belum dilengkapi dan belum di-submit melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id hingga tanggal 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB, akan diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 6 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB;
  2. Usulan proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit kembali paling lambat tanggal 6 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB;
  3. Proposal yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM hingga tanggal 6 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB, maka akan diberikan perpanjangan waktu approval hingga tanggal 7 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB;
  4. Selama masa perpanjangan waktu approval pada tanggal 7 Agustus 2025, Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draft, melainkan hanya dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap usulan proposal.

Lampiran:

Berita Terkait