Penerimaan proposal program PPTI secara online melalui e-mail: ppti@ristekdikti.go.id Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No. 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017, Sub Output Penelitian (diperbaharui menjadi PMK No. 86 tahun 2017). Informasi dan pertanyaan dapat melalui e-mail : ppti@ristekdikti.go.id Pengumuman nominator yang dibiayai insentif akan dipublikasi di web www.ristekdikti.go.id dan risbang.ristekdikti.go.id
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1563/C3/DT.05.00/2025 tanggal 21 November 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program