Menindaklanjuti surat dari Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 0520/D4/AL.04/2024 tanggal 12 Maret 2024 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan BOPTN Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dosen Vokasi Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana untuk penerima pendanaan PPM untuk usulan baru maupun untuk usulan lanjutan TA 2024 akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Kami mengucapkan selamat kepada para penerima Pendanaan BOPTN Program Penelitian Dosen Vokasi ITS Tahun Anggaran 2024 terlampir.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset