Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1436/C3/AL.04/2025 tanggal 4 November 2025 perihal Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ditetapkan termasuk dalam Klaster Mandiri, bersama dengan sejumlah perguruan tinggi bereputasi nasional lainnya.
Klasterisasi ini merupakan hasil pengukuran kinerja perguruan tinggi berbasis data SINTA untuk periode tahun 2022–2024, yang mencakup komponen penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, buku, serta kinerja penulis dan afiliasi.
Sebagai tindak lanjut, kami informasikan kepada Bapak/Ibu Peneliti di ITS untuk:
Sebagai bahan referensi, bersama surat ini kami lampirkan salinan Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 1208/C4/AL.04/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang