Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1436/C3/AL.04/2025 tanggal 4 November 2025 perihal Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ditetapkan termasuk dalam Klaster Mandiri, bersama dengan sejumlah perguruan tinggi bereputasi nasional lainnya.
Klasterisasi ini merupakan hasil pengukuran kinerja perguruan tinggi berbasis data SINTA untuk periode tahun 2022–2024, yang mencakup komponen penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, buku, serta kinerja penulis dan afiliasi.
Sebagai tindak lanjut, kami informasikan kepada Bapak/Ibu Peneliti di ITS untuk:
Sebagai bahan referensi, bersama surat ini kami lampirkan salinan Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.
Lampiran:
Berdasarkan surat Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025,
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
Yth. Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi di ITS Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Abmas Dana ITS dan Unit
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 8/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Program Enhancing Quality