Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0070/C3/AL.04/2025 tanggal 23 Mei 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 (lampiran 1).
Sehubungan dengan dinamika pengelolaan dan optimalisasi alokasi anggaran program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terdapat penyesuaian terhadap ketentuan kuota penerima pendanaan. Bersama ini kami mohon Bapak/Ibu berkenan memeriksa jumlah kuota keterlibatan dalam penelitian dan abmas yang didanai dengan ketentuan sebagai berikut :
jika satu dosen menjadi anggota di 2 judul skema penelitian dasar dan 1 judul di skema pascasarjana, maka harus memilih 2 judul saja dari ketiga judul tersebut, 1 judul digantikan oleh dosen lain sesuai dengan ketentuan
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung admin DRPM ITS: 081333250025.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang
Peluang Pendanaan Internasional untuk solusi inovatif yang mengurangi konsentrasi karbon dioksida (CO₂) dan gas rumah kaca lainnya! Keeling Curve
Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Reviewer Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima