DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
05 November 2025, 08:11

Penerimaan Proposal Program RIKUB 2026

Oleh : sunarto@its.ac.id | | Source : -

Sehubungan dengan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1415/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 November 2025 mengenai Pengumuman Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2026, kami sampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

  1. Pengiriman Proposal: Proposal dapat diajukan melalui laman BIMA mulai tanggal 4 November hingga 4 Desember 2025.
  2. Pengecekan Kelengkapan Administrasi proposal akan dilakukan Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi sebelum memberikan persetujuan melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling lambat pada tanggal 5 Desember 2025 pukul 23:59 WIB.
  3. Status Proposal “Ditolak”: Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi tidak dapat diperbaiki.
  4. Status Proposal “Draft Kembali”: Proposal yang dikembalikan menjadi draft oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi dapat diperbaiki oleh pengusul. Setelah perbaikan, pengusul harus mengirimkan ulang proposal dan menunggu persetujuan dari Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi.
  5. Status Proposal “Disetujui”: Proposal yang disetujui oleh Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi akan melalui proses verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
  6. Sosialisasi RIKUB: Sosialisasi terkait RIKUB dapat diakses melalui video ini.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email: konsorsiumppm@gmail.com.

Lampiran:

Berita Terkait