DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
16 Januari 2026, 09:01

Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak

Oleh : sunarto@its.ac.id | | Source : -

Kepada Yth.
Direktur Kemahasiswaan
Para Kepala Departemen
Pembina BEM, Himpunan, UKM, Organisasi Mahasiswa
Pimpinan BEM, Himpunan, UKM, Organisasi Mahasiswa
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Kampus ITS Sukolilo
Surabaya

Menindaklanjuti surat dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengenai Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra Tahun Anggaran 2026, kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengusulkan proposal Program Mahasiswa Berdampak dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengusulan proposal mengacu pada Panduan Program Mahasiswa Berdampak yang dapat diakses melalui laman BIMA (Dosen Pembimbing).
  2. Proposal dapat di-submit oleh pengusul yang memenuhi kriteria mulai tanggal 15 Januari hingga 20 Januari 2026 pukul 23:59 WIB melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/.
  3. Proposal yang telah disubmit wajib dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi oleh Ketua LP/LPM/LPPM sebelum disetujui melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling lambat 21 Januari 2026 pukul 23:59 WIB.
  4. Proposal yang statusnya ditolak oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  5. Proposal yang statusnya dikembalikan menjadi draft oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki dan disubmit kembali untuk mendapatkan persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM.
  6. Proposal yang disetujui oleh Ketua LP/LPM/LPPM akan melalui tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).

Kami mohon agar Bapak/Ibu menyiapkan proposal terbaik untuk memberikan solusi nyata bagi pemulihan dampak bencana di Sumatra.

Demikian kami sampaikan, semoga dapat ditindaklanjuti.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran :

Berita Terkait