Bersama ini kami sampaikan daftar nama Penerima Hibah Pendanaan Program Penelitian Kemitraan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan Western Australia-East Java University Consortum (WAEJUC) Dana Institut Teknologi Sepuluh Nopember Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Rektor ITS Nomor 147/IT2/T/HK.00.01/VIII/2025.
Berkenaan dengan hal tersebut, DRPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan, serta mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi. Bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan dapat mengusulkan proposal penelitian melalui pendanaan-pendanaan lainnya.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui penandatangan kontrak dengan beberapa informasi sebagai berikut:
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset