DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
08 September 2025, 15:09

Penerima Pendanaan Program RIKUB 2025

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0923/C3/DT.05.00/2025 tanggal 7 September 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Anggaran 2025, dengan ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak Tahun Anggaran 2025 (Lampiran I).

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) dengan ini mengucapkan selamat untuk penerima pendanaan:

No

Nama Departemen

Judul Penelitian

1. Prof. Dr. Didik Prasetyoko, S.Si., M.Sc. Kimia Pengembangan Komposit Nanoselulosa-ZnO berbasis Biomassa Agroindustri sebagai Strategi Modern Perawatan dan Percepatan Regenerasi Luka
2. Prof. Dr. I Ketut Eddy Purnama, S.T., M.T. Teknik Komputer Adopsi iBrain2U sebagai Sistem Cerdas Pengklasifikasi Penyakit Otak untuk Akselerasi dan Penegakan Diagnosis oleh Dokter
3. Prof. Dra. Ratna Ediati, MS., Ph.D. Kimia Pengembangan Prototipe Fotokatalis Bifungsional Mixed Oxide Bertemplat Metal Organic Frameworks HKUST-1/UiO-66 untuk Konversi CPO dan PFAD menjadi Biodiesel
4. Prof. Tavio, S.T., M.T., Ph.D. Teknik Sipil Pengembangan Sistem Hybrid CO₂ Injected and Mineralized Concrete untuk Beton Hijau dan Reduksi Emisi CO₂ Sequestration

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilaksanakan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan antara DPPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis atau pejabat berwenang lainnya.
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% pada tahap pertama dan 20% pada tahap kedua;
  3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman;
  4. Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan daftar isian kontrak (Lampiran II)
  5. Daftar isian Kontrak Pendanaan Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak diunggah melalui link https://bit.ly/IsianKontrakProgramRIKUB2025;
  6. Pengisian daftar isian kontrak paling lambat diunggah Senin, 08 September 2025 pukul 12.00 WIB.

Lampiran:

Berita Terkait