Sehubungan dengan adanya migrasi rekening bank BNI Syariah dan bank BRI Syariah ke Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menyebabkan perubahan nomor rekening dan kode bank, bersama ini kami sampaikan bahwa pencairan dana melalui BSI belum dapat dilakukan karena belum tersedianya fitur pembayaran untuk BSI. Maka dalam rangka percepatan proses pencairan dana Penelitian dan Abmas Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021, dan untuk mengantisipasi terjadinya retur, kami harap Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi penerima dana Penelitian dan Abmas Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021 yang memiliki rekening Bank Syariah Indonesia segera membuka rekening Bank Konvensional BNI atau Mandiri dan segera melaporkan rekening baru tersebut ke Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat paling lambat tanggal 20 Agustus 2021. Demikian surat pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
LAMPIRAN :
1. Surat Keterangan Pencairan Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pemilik Rekening Bank Syariah Indonesia
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
Yth. Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi di ITS Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Abmas Dana ITS dan Unit
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 8/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Program Enhancing Quality