Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 8/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Program Enhancing Quality Education for International University Impacts and Recognition – World Class University Kolaborasi LPDP–Kemdiktisaintek Tahun 2025 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (terlampir), DRPM ITS menyampaikan informasi penting terkait mekanisme penandatanganan surat perjanjian penugasan bagi para penerima pendanaan.
Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
DRPM ITS mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh penerima hibah. Semoga proses penandatanganan perjanjian dapat berlangsung lancar dan mendukung kelancaran pelaksanaan program penelitian WCU tahun 2025.
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 1208/C4/AL.04/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang