Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0923/C3/DT.05.00/2025; 0914/C3/AL.04/2025; 0916/C3/AL.04/2025; dan 0915/C3/AL.04/2025, bersama ini kami sampaikan mekanisme penyaluran dana yang akan dilakukan melalui penandatanganan kontrak, skema yang perlu melakukan tanda tangan kontrak adalah sebagai berikut:
Informasi penting yang perlu diperhatikan:
Lampiran:
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa yang terdaftar untuk mengikuti Wisuda 133 untuk mengunggah artikel pada Jurnal POMITS sesuai dengan panduan
Dalam rangka pelaksanaan Program Riset Penugasan ITS Tahun 2026, kami menginformasikan kepada Bapak/Ibu Kepala Departemen tentang penerimaan proposal riset
Kepada Yth.Direktur KemahasiswaanPara Kepala DepartemenPembina BEM, Himpunan, UKM, Organisasi MahasiswaPimpinan BEM, Himpunan, UKM, Organisasi MahasiswaInstitut Teknologi Sepuluh NopemberKampus ITS
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa