Produk Teknologi yang didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) merupakan skema pengabdian kepada masyarakat yang dikelola dan dikembangkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN. Skema ini sangat penting untuk mengakselerasi proses hilirisasi produk teknologi hasil penelitian lembaga litbang agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM), maka diperlukan kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang transparan. Kebijakan dan mekanisme tersebut dijelaskan dalam Buku Panduan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat yang dapat diunduh di laman: ristekbrin.go.id dan risbang.ristekbrin.go.id
Berkenaan dengan hal tersebut DRPM memberi kesempatan kepada para Perekayasa/Peneliti LPNK, LPK, Lembaga Litbang Daerah dan Dosen Perguruan Tinggi seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2021. Selanjutnya, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada para Perekayasa, Peneliti dan Dosen dengan kriteria seperti tercantum dalam Panduan
Proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat disusun mengacu pada Panduan terlampir dan dikirimkan dalam bentuk softcopy pada link google form sebagai berikut http://bit.ly/PendaftaranProposalPTDM2021 .Berkas pendaftaran kami terima pada tanggal 19 April-3 Mei 2021, untuk informasi selanjutnya melalui: ppm.drpmristekbrin@gmail.com.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN :
CATATAN :
Bagi Bapak /Ibu Dosen Peneliti ITS Yang memerlukan pengesahan Direktur DRPM ITS silakan menggunakan link berikut ini : https://s.id/PengesahanDRPM Untuk cek Lembar Pengesahan yang sudah selesai, harap mengakses link : https://s.id/PengesahanSelesai
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 1208/C4/AL.04/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang
Peluang Pendanaan Internasional untuk solusi inovatif yang mengurangi konsentrasi karbon dioksida (CO₂) dan gas rumah kaca lainnya! Keeling Curve