Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0913/C3/DT.05.00/2025 tanggal 5 September 2025 perihal Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Skema BIMA Dana Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan adalah sebagai berikut :
Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: Admin DRPM (0813-3325-0025).
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset