Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0913/C3/DT.05.00/2025 tanggal 5 September 2025 perihal Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Skema BIMA Dana Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan adalah sebagai berikut :
Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: Admin DRPM (0813-3325-0025).
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 1208/C4/AL.04/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang