DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
25 Juli 2025, 11:07

Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti surat nomor 0393/C4/AL.04/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025, bersama ini mohon disampaikan pada para peneliti untuk informasi sebagai berikut :

  1. Ketua pelaksana Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025 wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan:
    • Proposal yang diunggah merupakan proposal yang telah diperbaiki oleh pelaksana dengan memperhatikan catatan/rekomendasi dari reviewer pada laman BIMA.
    • Telah melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan dalam panduan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe tahun 2025 seperti yang tercantum pada laman BIMA.
    • Revisi substansi proposal wajib dilakukan berdasarkan komentar reviewer untuk
    • Menyelaraskan kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan target luaran selama masa pelaksanaan kegiatan.
    • Revisi RAB wajib dilakukan untuk memaksimalkan dan menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal pelaksanaan, dan target luaran, serta besaran dana yang telah ditetapkan sesuai dengan durasi pelaksanaan penelitian. Revisi RAB harus mengacu pada ketentuan penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam panduan, memperhatikan catatan atau rekomendasi reviewer, dan mencakup rencana penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.
    • Pelaksana tidak diperkenankan melakukan perubahan terhadap judul dan target luaran wajib.
    • Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah sesuai dengan format/template yang telah disediakan di laman BIMA.
  2. Revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Program Hilirisasi Riset–Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, wajib diunggah melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id  paling lambat tanggal 30 Juli 2025, dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB yang terlampir
  3. Pelaksanaan Program Hilirisasi Riset–Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025 dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak, yaitu 23 Juli 2025.
  4. Pendanaan Program Hilirisasi Riset–Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2025 hanya dapat dicairkan oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan kepada perguruan tinggi, LLDIKTI, atau LPPM setelah ketua pelaksana mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan.
  5. Beberapa tanggal penting dalam kontrak yaitu:
    • Tanggal Kontrak Induk : 23 Juli 2025
    • Tanggal Kontrak Turunan : 24 Juli 2025
    • Deadline Perbaikan Proposal : 30 Juli 2025
    • Deadline Laporan Kemajuan : 30 Oktober 2025
    • Deadline Laporan Akhir : 9 Desember 2025
  6. Terkait nomor kontrak turunan akan diinformasikan lebih lanjut oleh DRPM.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: 081333250025 (DRPM).

Lampiran:

Berita Terkait