Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Surabaya selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Penelitian JatimPro Tahun 2024 sebagai berikut:
maka dengan ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para ketua peneliti yang terdaftar pada lampiran.
Selain pengunggahan melalui SIM RKI di https://risetkolaborasi.id/, sesuai dengan Surat Perjanjian Pendanaan JATIMPRO PTNBH Jatim Dana Institut Teknologi Sepuluh Nopember Batch 2 Tahun Anggaran 2024 pasal 9 ayat 4, para peneliti ITS yang berstatus sebagai peneliti utama maupun peneliti mitra diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen berikut melalui SIMPel ITS:
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset