Berdasarkan Surat Perjanjian Pendanaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana ITS dan Dana Unit Kerja Batch 2T.A 2021 Pasal 7 ayat 3 dan ayat 4, bersama ini kami mohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu berkenan menyampaikan kepada para pelaksana kegiatan tersebut di unit kerja masing masing (daftar terlampir), untuk mengunggah dan menyerahkan Laporan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Dana Unit Kerja Batch 2Tahun 2021 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
Yth. Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi di ITS Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Abmas Dana ITS dan Unit
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 8/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Program Enhancing Quality