Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Padang selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) dan Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2025 Nomor 5397/UN35.15/TU/2025 tanggal 31 Oktober 2025 (Lampiran 1), kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para ketua pelaksana (Lampiran 2).
Terkait pelaporan pada kegiatan tersebut, berikut kami sampaikan beberapa informasi tambahan:
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
Yth. Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi di ITS Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Abmas Dana ITS dan Unit
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 8/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Program Enhancing Quality