Kami sampaikan dengan hormat kepada peneliti untuk SEGERA mengunggah dan mengisi penelitian di akun masing-masing Peneliti, dan mengumpulkan hardcopy laporan akhir, catatan harian, Revisi SPTB, dan rekap keuangan sebanyak 1 Eksemplar dan CD dengan batas waktu sesuai kontrak perjanjian yaitu 15 November 2018 Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami sampaikan terimakasih.
LAMPIRAN :
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0488/C/DT.06.01/2025 tanggal 11 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerima Bantuan
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan ini menginformasikan kepada seluruh civitas akademika
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada