Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengumumkan bahwa penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek) tahun 2025 telah dibuka. Program ini bertujuan untuk mendukung dosen dan peneliti dalam mengembangkan riset serta kegiatan pengabdian yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kemdiktisaintek membuka peluang pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai skema yang dapat diakses oleh dosen, peneliti, dan mahasiswa.
Skema Penelitian
Penelitian Dasar
Penelitian Terapan
Skema Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat
Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM)
Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW)
Diharapkan seluruh dosen dan peneliti di lingkungan ITS dapat mengikuti program ini dengan mempersiapkan proposal yang sesuai dengan ketentuan dalam buku panduan. Setiap proposal yang diajukan akan diseleksi berdasarkan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Program ini merupakan kesempatan bagi akademisi untuk mengembangkan penelitian inovatif serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian berbasis keilmuan. Oleh karena itu, ITS mengajak seluruh sivitas akademika untuk aktif berpartisipasi dan memanfaatkan peluang pendanaan ini dengan sebaik-baiknya.
Lampiran:
Berdasarkan Surat Nomor 6016/IT2.IV.1/B/TU.00.09/XII/2025, kami mengundang institusi TVET, sektor industri, pemerintah, serta organisasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Grants
Berdasarkan Surat Nomor 5280/IT2.IV.1/B/TU.00.09/XII/2025, kami mengundang para peneliti dan institusi untuk berpartisipasi dalam program International Climate Initiative (IKI) –
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas publikasi ilmiah di kalangan dosen dan mahasiswa pascasarjana, ITS akan menyelenggarakan workshop penulisan ilmiah
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0488/C/DT.06.01/2025 tanggal 11 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerima Bantuan