Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi – Kemendikbudristek nomor 0040/E5/DT.05.00/2024, tanggal 24 Januari 2024 perihal Keberlanjutan Penelitian Multi Tahun DRTPM dan Sehubungan dengan perubahan bentuk pembiayaan hasil penelitian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.113 tahun 2023 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Dengan mempertimbangkan poin-poin diatas, dengan ini dimohon Bapak/Ibu meinginformasikan ha-hal sebagai berikut :
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset