Menyusul surat nomor 59/IT2.IV.1/B/PN.01.00.00/IV/2025 tertanggal 8 April 2025 terkait Pengumuman Penerima Pendanaan Program RKI dan PMKI Tahun 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menginformasikan bahwa seluruh penerima pendanaan diwajibkan untuk mengunggah dokumen revisi proposal melalui sistem SIMPel ITS.
Langkah ini merupakan bagian dari proses lanjutan setelah penetapan penerima pendanaan, guna memastikan bahwa proposal yang akan didanai telah disesuaikan dengan masukan hasil review.
Pengunggahan dokumen revisi dapat dilakukan mulai hari ini dan paling lambat 23 April 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
DRPM ITS berharap seluruh pengusul dapat segera melengkapi dokumen proposal RKI dan PMKI sesuai dengan format dan waktu yang ditetapkan, demi kelancaran proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan.
Untuk daftar nama penerima pendanaan, dapat diakses melalui lampiran yang tersedia di surat resmi atau tautan berikut klik di sini.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset