Sesuai dengan Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Dana Kemendikbud-Ristek Tahun Anggaran 2021 antara Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan Dosen Peneliti di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Demikian informasi ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
LAMPIRAN :
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 1208/C4/AL.04/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program
YCAB Asia bersama PLUS (Platform Usaha Sosial) membuka program Dana Hibah Generasi Berkarya 2026 untuk organisasi atau yayasan yang