Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk pada informasi yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (https://kemdiktisaintek.go.id/news/article/pemerintah-tetapkan-honor-peneliti-hingga-25-dari-dana-penelitian-kemdiktisaintek-untuk-dorong-produktivitas-riset-nasional) terkait Penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya Honorarium Tim Pelaksana Penelitian di Lingkungan Kementerian Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis yang sosialisasinya akan dilaksanakan secara terpisah. Sosialisasi pertama disampaikan pada Forum Dialog Risbang Akhir Tahun 2025 yang sudah dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025.
Lampiran:
United Nations Development Programme (UNDP) membuka Call for Proposal untuk proyek “Kemitraan untuk Mencegah Pencemaran Plastik di Sungai”. Program
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0156/C3/AL.04/2026, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali mendapatkan dukungan pendanaan
Sehubungan dengan proses penerimaan proposal Strategic Research Grant (SRG) Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik mengenai energi nuklir sebagai salah satu alternatif sumber energi nasional yang berkelanjutan,