Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Abmas Dana ITS Tahun Anggaran 2020, maka dengan ini kami informasikan kepada para ketua kegiatan penerima dana Penelitian dan Abmas Dana ITS Tahun
Apabila terdapat artikel yang belum masuk di dalam hasil review Batch II, maka dosen bersangkutan dipersilahkan memproses validasi data artikelnya paling lambat tanggal 8 Desember 2020 Jam 23.59 WIBsecara
DRPM ITS kembali memberi kesempatan kepada dosen di lingkungan ITS untuk mengajukan kegiatan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Mandiri dan Kerjasama Tahun 2020 dengan hal-hal sebagai berikut
Sehubungan dengan diselenggarakannya Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kerjasama Tahun 2020 di DRPM yang bertujuan memfasilitasi hasil kegiatan kerjasama agar dapat diakui sebagai kegiatan penelitian maupun pengabdian
Berdasarkan Surat Perjanjian Pendanaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Departemen Tahun 2020 Pasal 7 ayat 4 dan ayat 5, bersama ini kami mohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu