Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 1294/D4/AL.04/2024 tanggal 20 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Catatan Harian,
Yth. Para Ketua Peneliti ITS Sehubungan dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2021 Pasal 11 Ayat 2, maka dengan ini kami mohon untuk disampaikan kepada Para Ketua Peneliti Dana Kementerian
Sesuai dengan Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Dana Kemendikbud-Ristek Tahun Anggaran 2021 antara Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan Dosen Peneliti di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh
Kami sampaikan selamat pada dosen yang telah menerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset Nasional 2021 Informasi Pengumuman : http://dikti.kemdikbud.go.id/sumber-daya/pengumuman-penerima-pendanaan-penelitian-prioritasriset-nasional-2021/ Terimakasih. LAMPIRAN : Surat Pengantar Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Prioritas Riset
Berdasarkan pasal 7 ayat 3 Surat Perjanjian Pendanaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana ITS dan Dana Unit Kerja Batch 1 T.A 2021, bersama ini kami mohon bantuan
Sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana ITS dan Dana Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021, dan berdasarkan Keputusan Rektor ITS Nomor T/2480/IT2/HK.00.01/2021 tentang Pemenang Penelitian Dana