Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
DRPM ITS kembali memberi kesempatan kepada dosen di lingkungan ITS untuk mengajukan kegiatan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Mandiri dan Kerjasama Tahun 2020 dengan hal-hal sebagai berikut
Berdasarkan Surat Perjanjian Pendanaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Departemen Tahun 2020 Pasal 7 ayat 4 dan ayat 5, bersama ini kami mohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu
Menindaklanjuti Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat-Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional nomor B/1162/E3/RA.00/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan
Berdasarkan Surat Perjanjian Pendanaan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana ITS T.A 2020 Pasal 7 ayat 3 dan ayat 4, bersama ini kami mohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu
Dalam rangka mengapresiasi kinerja dosen yang telah melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak, maka ITS akan memberikan penghargaan atas prestasi dosen dimaksud. Sehubungan dengan hal di atas,