Sehubungan dengan dibukanya Collaborative Research Grants 2024-2025 yang merupakan kerjasama antara ANU (Australian National University) Indonesia Project dan SMERU Research Institute, dengan ini diinformasikan kepada seluruh dosen dan peneliti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bahwa terdapat peluang untuk terus menciptakan inovasi melalui kerjasama dan penelitian dengan mitra luar negeri. Program hibah ini berfokus pada tema prioritas sebagai berikut:
Semua proposal penelitian yang diajukan harus menerapkan sudut pandang gender dan inklusivitas atau mempertimbangkan pernyataan masalah dengan identifikasi eksplisit tentang bagaimana masalah tersebut berdampak pada pria, wanita, atau penyandang disabilitas dan apa saja hambatannya.
Adapun timeline dari program ini adalah sebagai berikut:
Minimal satu hibah akan diberikan kepada proposal penelitian dengan topik GEDSI, dan minimal satu hibah akan diberikan kepada proposal penelitian dengan topik Perubahan Iklim. Jumlah pendanaan yang disediakan mencapai AUD $10.000 untuk setiap proyek. Proposal disubmit ke email Indonesia.Project@anu.edu.au.
Informasi lebih lanjut mengenai detail hibah penelitian Collaborative Research2024-2025 ini dapat menghubungi Indonesia.Project@anu.edu.au (Firman Witoelar) atau akses pada tautan berikut: https://indonesia.crawford.anu.edu.au/grants-and-fellowship/research-grants. Apabila dibutuhkan lembar pengesahan pimpinan DRPM bisa dikirimkan melalui https://linktr.ee/drpm.its dan konfirmasike Admin DRPM ITS wa.me/6281333250025.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset