DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
26 Maret 2024, 14:03

Pengumuman Penerima Pendanaan dan Penandatanganan Kontrak Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch 1 Tahun 2024

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch 1 Tahun 2024 sebagai berikut :

  1. Penerima Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Dana ITS Batch 1 Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Rektor ITS Nomor 38/IT2/T/HK.00.01/II/2024 tanggal 29 Februari 2024; (Terlampir)
  2. Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Departemen, Dana Unit Kerja, dan Dana Fakultas Batch 1 Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Rektor ITS Nomor 49/IT2/T/HK.00.01/II/2024 tanggal 29 Februari 2024; (Terlampir)
  3. Penerima Hibah Penelitian Dana ITS Batch 1 Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Rektor ITS Nomor 51/IT2/T/HK.00.01/II/2024 tanggal 29 Februari 2024; (Terlampir)

Berkenaan dengan hal tersebut, DRPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi. Bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan dapat mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui pendanaan-pendanaan lainnya. Bagi penerima pendanaan yang terdapat perbedaan antara nominal usulan dengan nominal terdanai, dapat melakukan penyesuaian dan mengunggah revisi proposal melalui SIMPel ITS sampai dengan tanggal 19 April 2024.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui penandatangan kontrak dengan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh dokumen pdf kontrak di akun SIMPel ITS masing-masing melalui menu Kontrak Kerja;
  2. Dokumen Kontrak di cetak berwarna menggunakan kertas ukuran A4, kemudian dibubuhi materai dan di tandatangani;
  3. Jumlah materai yang dibutuhkan :
    • Dana ITS sebanyak 5 (lima) materai Rp 10.000.
    • Dana Unit Kerja (Departemen/Fakultas/Unit) sebanyak 4 (empat) materai Rp 10.000.
  4. Berkas yang sudah ditandatangani oleh ketua tim, dapat dikirimkan secara kolektif ke kantor DRPM ITS melalui staff TU Departemen masing-masing, atau dapat dikirimkan melalui Pos ditujukan kepada: Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Gedung Pusat Riset Lantai Lobby (L) Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo Surabaya 60111;
  5. Diharapkan berkas kontrak sudah diterima oleh DRPM ITS pada tanggal 1 April 2024 maksimal pukul 15.00 WIB;
  6. Skema penelitian dan abmas dana unit kerja, masing-masing unit kerja diharap melakukan pendataan terkait data rekening dan NPWP yang tercantum di tiap kontrak untuk keperluan proses pencairan dana ke rekening masing-masing penerima dana;
  7. Untuk informasi lebih lanjut mohon berkenan menghubungi kontak Admin DRPM melalui WhatsApp (+62 81333250025).

Demikian, mohon diperhatikan dengan seksama.

Lampiran:

Berita Terkait