DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
15 Februari 2024, 11:02

Keberlanjutan Penelitian Multi Tahun DRTPM Dana Kemendikbudristek Tahun 2024

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi – Kemendikbudristek nomor 0040/E5/DT.05.00/2024, tanggal 24 Januari 2024 perihal Keberlanjutan Penelitian Multi Tahun DRTPM dan Sehubungan dengan perubahan bentuk pembiayaan hasil penelitian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.113 tahun 2023 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pendanaan penelitian TA 2023 didanai berdasarkan laporan penelitian yang dibagi menurut skema dan bidang fokus mengikuti ketentuan SBK 2023;
  2. Untuk TA 2024, penelitian dapat didanai berdasarkan luaran hasil penelitian sebagaimana dicantumkan pada PMK yang berlaku;
  3. Terjadi perbedaan yang signifikan pada pagu pendanaan dan jenis luaran penelitian antara PMK 2023 dengan PMK yang berlaku pada TA 2024 sehingga berdampak pada mekanisme dan skema pendanaan penelitian yang dikelola oleh DRTPM pada TA 2024;
  4. Perlu dilakukan penyesuaian jenis luaran dan dana penelitian pada penelitian multi tahun yang memasuki tahun ke-2 dan ke-3 (on-going) agar selaras dengan PMK yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan poin-poin diatas, dengan ini dimohon Bapak/Ibu meinginformasikan ha-hal sebagai berikut :

  1. Peneliti yang bersedia melakukan penyesuaian dana dan luaran, dapat melakukan revisi proposal dengan cara mengajukan proposal lanjutan penelitian sebagaimana proposal baru dengan judul yang sama;
  2. Peneliti yang tidak bersedia melakukan penyesuaian dana dan luaran, dapat mengajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda;
  3. Proposal lanjutan penelitian dan proposal baru mengikuti ketentuan skema penelitian dari DRTPM dan PMK Tahun Anggaran 2024;
  4. Periode penerimaan proposal lanjutan dan proposal baru akan diinformasikan kemudian.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran:

Berita Terkait