Sehubungan dengan adanya program hibah penelitian dari Australia-Indonesia Institute yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia, mengembangkan kemitraan di bidang kepentingan bersama dalam konteks bilateral, regional, dan global, serta meningkatkan jumlah peneliti Australia untuk terlibat aktif dengan Indonesia. Dengan ini The Australia-Indonesia Institute Annual Grants mendukung kesinambungan hubungan antar masyarakat dan kelembagaan antara Australia dan Indonesia di berbagai sektor untuk mendapatkan akses yang luas dan peluang dampak.
Tema Penelitian:
Persyaratan Peneliti:
Ketentuan Proposal:
Untuk pertanyaan lebih lanjut tentang pedoman, tenggat waktu, atau pertanyaan dalam formulir pendaftaran, silakan menghubungi Sekretariat di ausindonesia.institute@dfat.gov.au . Pertanyaan harus dikirim selambat-lambatnya 19 Oktober 2023 untuk memastikan Anda menerima tanggapan tepat waktu sebelum batas waktu pengiriman. Batas waktu pengiriman proposal 26 Oktober 2023.
Informasi lebih lanjut dapat diakses pada laman https://www.dfat.gov.au/people-to-people/foundations-councils institutes/australia-indonesiainstitute/grants dan panduan pengisian dapat dilihat pada panduan penelitian. Apabila memerlukan lembar pengesahan pimpinan DRPM ITS bisa dikirimkan melalui https://linktr.ee/drpm.its dan konfirmasi di Admin DRPM wa.me/6281333250025.
Demikian surat ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi jurnal internasional bereputasi dan meningkatkan jumlah sitasi dari artikel afiliasi Institut Teknologi
Berdasarkan Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0456/E5/DT.05.00/2024 perihal Pengumuman Perpanjangan Periode Unggah Proposal Penelitian KATALIS,
Berdasarkan Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0459/E5/DT.05.00/2024 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal Program Penelitian Magister menuju
Menindaklanjuti surat Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Vokasi, Nomor 0815/D4/AL.04/2024 tanggal 26 April 2024, perihal