DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
12 Juli 2023, 14:07

Pemberitahuan Unggah Revisi Proposal Penelitian Baru Kemendikbudristek Tahun 2023

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 0665/E5.5/AL.04/2023 tanggal 10 Juli 2023 perihal Pengunggahan Revisi Proposal dan RAB Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, bersama ini mohon disampaikan pada para peneliti (terlampir) untuk informasi berikut:

  1. Ketua pelaksana Program Penelitian wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai
    berikut :

    • a. Revisi proposal harus dilakukan untuk memperbaiki keseluruhan isi proposal sesuai dengan durasi penelitian dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2023
    • b. Revisi proposal harus dilakukan untuk menyelaraskan metode dan jadwal penelitian dengan target luaran selama durasi penelitian. Peneliti tidak diperkenankan untuk mengubah target luaran wajib.
    • c. Revisi RAB harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana yang diberikan sesuai dengan durasi penelitian dan besaran dana yang telah ditetapkan dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer. Tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran pelaksanaan tahun 2023.
    • d. Revisi RAB harus dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal penelitian, dan target luaran selama durasi penelitian.
    • e. Surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah sesuai dengan template yang telah disediakan di laman BIMA.
  2. Pemberitahuan revisi RAB dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua akan diinformasikan kemudian
  3. Revisi proposal dan RAB untuk Program Penelitian, dan revisi RAB untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah melalui https://bima.kemdikbud.go.id/ dan SIMPeL ITS paling lambat tanggal 20 Juli 2023 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB terlampir.
  4. Pelaksaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak yakni 19 Juni 2023.
  5. Data Nomor Kontrak Induk dan Turunan sudah kami sediakan dalam lampiran.
  6. Apabila Ketua Peneliti tidak mengunggah revisi proposal penelitian, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan penelitian sesuai batas waktu yang ditentukan, maka segala akibat yang ditimbulkannya dalam pelaksanaan penelitian menjadi tanggung jawab Ketua Peneliti.

Atas perhatian dan Kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.

Lampiran :

Berita Terkait