Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka pendanaan untuk mendukung penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuka kembali Program Grant Riset Sawit (GRS) Tahun 2023.
Program Grant Riset Sawit bertujuan untuk memberikan dukungan pendanaan kepada Lembaga Penelitian dan Pengembangan dalam rangka meningkatkan produktivitas/efisiensi, sustainability dan mendorong penciptaan produk/pasar baru serta nilai tambah kelapa sawit melalui penelitian dan pengembangan kelapa sawit. Hasil dari kegiatan penelitian dan pengembangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh industri kelapa sawit, pemerintah maupun oleh petani sawit dan masyarakat.
Proposal dikirimkan secara online melalui laman https://program-riset.bpdp.or.id/ paling lambat tanggal 28 Februari 2023.
Hal-hal yang terkait dengan persyaratan, kriteria, format dan mekanisme pengajuan proposal hingga sistem monitoring dan evaluasi program terangkum dalam Buku Panduan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Penelitian dan Pengembangan Sawit yang dapat diakses melalui website resmi di www.bpdp.or.id dan https://program-riset.bpdp.or.id/.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Surat DRPM Nomor : 8568/IT2.IV.1/B/TU.00.09/2022, tentang : Call for Proposal Grant Riset Sawit Tahun 2023
Surat BPDPKS Nomor : PENG-9/DPKS/2022, tentang : Call for Proposal Grant Riset Sawit Tahun 2023
Panduan Teknis Proposal GRS 2023
Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu dosen, tendik, dan mahasiswa peneliti di Institut Teknologi Sepuluh Nopember dalam kegiatan Sosiaisasi PFSains
Bersama ini kami beritahukan bahwa proses pengusulan dan validasi Insentif Publikasi Internasional Batch 1 Tahun 2024 yang semula melalui
Penerimaan proposal riset Kurita Overseas Research Grant Tahun 2024 telah dibuka, bersama ini kami informasikan kepada para peneliti muda
Sehubungan telah diumumkannya penerima Hibah Penelitian Dosen Vokasi Dana Kemendikbudristek Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran