DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
07 Januari 2021, 10:01

Pemberitahuan Unggah Luaran Wajib dan Luaran Tambahan Tahun Anggaran 2020 serta kewajiban lainnya

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional nomor B/1/E3/RA.00/2021 perihal sesuai pokok surat, dan adanya kegiatan penilaian luaran wajib dan luaran tambahan penelitian tahun anggaran 2020 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 – 20 Januari 2021, dengan ini mohon di sampaikan kepada Penerima Dana Program Penelitian Kemenristek/BRIN 2020 beberapa hal sebagai berikut :

  1.  Mengunggah luaran wajib dan luaran tambahan hasil penelitian tahun anggaran 2020 mulai tanggal 04 -10 Januari 2021 melalui Simlitabmas NG 2.0;
  2. Bagi Peneliti yang mengajukan permohonan perpanjangan pelaporan penelitian kepada DRPM dan telah di setujui, penilaian luaran penelitian tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, namun akan dilakukan penilaian kembali sesuai dengan persetujuan perpanjangan pelaporan hasil penelitian;
  3. Bagi Peneliti yang belum mengunggah laporan kemajuan, laporan akhir, SPTB dan catatan harian penelitian, agar segera melengkapi dokumen tersebut sesuai jadwal yang tertera pada poin satu.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.

 

LAMPIRAN :

  1. Pemberitahuan Unggah Luaran Wajib dan Luaran Tambahan Tahun Anggaran 2020 serta kewajiban lainnya_Ristek Brin
  2. Surat pemberitahuan DRPM

Berita Terkait