Berikut kami lampirkan salinan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84/M/KPT/2019 Tentang Penggunaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2018.
Lampiran :
Salinan Keputusan Menteri RISTEKDIKTI No. 84_M_KPT_2018
Berdasarkan Surat Keputusan Tektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Noor 151/IT2/T/HK.oo.01/VIII/2024 tentang Penerima Program Penyelenggaraan Asisten Penelitian Tahun 2024. Dengan
Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi kemajuan kegiatan Penelitian dan Abmas Dana ITS & Unit Kerja Batch 2 Tahun
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Program Penelitian Kemitraan Dana Bantuan Research, Innovation, and Entrepreneurship Proyek Higher Education For Technology
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (DITJEN RISTEK) menawarkan kesempatan kembali melalui surat nomor 1039/E5/DT.05.00/2024 tanggal 18 September 2024