Dalam rangka diseminasi Call for Proposal RIIM Kolaborasi Internasional – JSPS 2026 sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan,
Prosedur Konversi MK KKN Tematik (Penyelenggara DRPM ITS) Kegiatan KKN yang diselenggarakan DRPM ITS adalah Kegiatan KKN dengan Skema KKN-PM, KKN-Kolaborasi, KKN-Abmas, dan KKN-Mandiri. Mahasiswa wajib menyelesaikan laporan dan
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 89/IT2/T/HK.00.01/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penerima Hibah Penelitian dan Abmas Dana Departemen, Dana Fakultas, dan Dana Unit Kerja Batch 2 Tahun 2025
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0677/C3/AL.04/2025 tanggal 9 Agustus 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak Tahun Anggaran 2025, , maka bersama ini
Menindaklanjuti surat Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Nomor 0282/D4/DV.01.01/2025 tanggal 5 Agustus 2025 perihal Penawaran Program Fasilitasi Pengembangan Sentra Sains dan Teknologi Kemasyarakatan di Perguruan Tinggi (In-Saintek)
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) nomor 0285/D4/DT.00.01/2025 perihal Penawaran Program Tera Saintek Tahun 2025, ITS