Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat ITS menyampaikan informasi mengenai perpanjangan waktu penerimaan proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi riset lintas institusi serta mendorong solusi ilmiah terhadap isu-isu industri strategis nasional.
Pengusul dapat mengunggah proposal hingga:
🗓 11 Desember 2025⏰ Pukul 23:59 WIB🌐 Melalui laman: https://bima.kemdiktisaintek.go.id/
Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi wajib melakukan pemeriksaan dan persetujuan administratif proposal paling lambat:
🗓 12 Desember 2025⏰ Pukul 23:59 WIB
Seluruh pengusul wajib mengaitkan proposal dengan salah satu dari 8 Rumusan Masalah Industri Strategis hasil KSTI 2025, yang tersedia di sistem BIMA. Informasi dapat diakses melalui:
🌐 https://risbang.kemdiktisaintek.go.id/rumusan-masalah.html
Ketentuan ini berlaku bagi pengusul proposal baru dan proposal berstatus draft per 3 Desember 2025.
Lampiran :
Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Program Penelitian FAST-D, BU, dan GES Dana ITS
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1024/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 14 Agustus 2026 perihal Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Susulan Riset Penugasan ITS
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyampaikan informasi penerimaan proposal Mahasiswa Berdampak: Program Aksara