DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
25 Maret 2026, 16:03

Call for Proposal Program Hibah Nasional TFCCA Tahun 2026

Oleh : sunarto@its.ac.id | | Source : -

Dalam rangka mendukung konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem terumbu karang di Indonesia, Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) membuka Call for Proposal Hibah Nasional Tahun 2026. TFCCA merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang bertujuan mendukung kegiatan konservasi melalui mekanisme debt-for-nature swap, dengan fokus pada ekosistem hutan tropis dan terumbu karang.

Program ini menawarkan dua skema hibah, yaitu:

  1. Penguatan Kapasitas Organisasi Penerima Hibah TFCCA
  2. Perancangan Pemantauan Dampak Program TFCCA

Kegiatan difokuskan pada tiga bentang laut prioritas:

  • Sunda Kecil (Bali, NTB, NTT)
  • Banda (Maluku, Sulawesi, dan sekitarnya)
  • Kepala Burung (Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua)

Pengusul dapat berasal dari organisasi non-pemerintah di bidang lingkungan/konservasi, organisasi berbasis komunitas lokal, masyarakat adat, atau kelompok yang bergantung pada ekosistem pesisir dan terumbu karang, maupun perguruan tinggi.

Ruang Lingkup dan Fokus Kegiatan :

1.Penguatan Kapasitas Organisasi Penerima Hibah TFCCA

  • Penguatan tata kelola organisasi dan manajemen program;
  • Peningkatan kapasitas teknis dalam implementasi kegiatan konservasi;
  • Penguatan sistem Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL);
  • Pengembangan strategi komunikasi dan pelibatan pemangku kepentingan;
  • Peningkatan efektivitas pelaksanaan program konservasi di tingkat lapangan.

2.Perancangan Pemantauan Dampak Program TFCCA

  • Perancangan sistem pemantauan dampak program;
  • Penyusunan metodologi dan protokol pengumpulan data;
  • Pelaksanaan pengambilan data dasar (baseline) ekologi dan sosial ekonomi;
  • Pengelolaan dan pengembangan basis data pemantauan;
  • Analisis dan pelaporan hasil pemantauan dampak program.

Program ini memberikan pendanaan hingga Rp3.000.000.000 dengan durasi kegiatan maksimal 16 bulan.

Batas akhir pengajuan proposal adalah Selasa, 14 April 2026.

Mari manfaatkan peluang ini untuk berkontribusi dalam upaya konservasi ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan.

Lampiran :

Berita Terkait