Dalam rangka mendukung konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem terumbu karang di Indonesia, Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) membuka Call for Proposal Hibah Nasional Tahun 2026. TFCCA merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang bertujuan mendukung kegiatan konservasi melalui mekanisme debt-for-nature swap, dengan fokus pada ekosistem hutan tropis dan terumbu karang.
Program ini menawarkan dua skema hibah, yaitu:
Kegiatan difokuskan pada tiga bentang laut prioritas:
Pengusul dapat berasal dari organisasi non-pemerintah di bidang lingkungan/konservasi, organisasi berbasis komunitas lokal, masyarakat adat, atau kelompok yang bergantung pada ekosistem pesisir dan terumbu karang, maupun perguruan tinggi.
Ruang Lingkup dan Fokus Kegiatan :
1.Penguatan Kapasitas Organisasi Penerima Hibah TFCCA
2.Perancangan Pemantauan Dampak Program TFCCA
Program ini memberikan pendanaan hingga Rp3.000.000.000 dengan durasi kegiatan maksimal 16 bulan.
Batas akhir pengajuan proposal adalah Selasa, 14 April 2026.
Mari manfaatkan peluang ini untuk berkontribusi dalam upaya konservasi ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan.
Lampiran :
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Call Proposal yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama ini kami
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Nomor 557/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 3 Juni 2026 perihal Pengkinian Capaian Luaran Penelitian
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Penelitian dan Abmas dana Unit Kerja Batch 1 Tahun 2026, bersama
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) perihal Pelaksanaan Kegiatan Coaching Menu