LAYANAN
Terbit pada
Senin, 9 Agustus 2021

Berkaitan dengan adanya PPKM Darurat dan situasi di tengah pandemi, oleh karena itu DPTSI memberlakukan Jam Operasional Layanan terbaru sebagai berikut :
Demikian pemberitahuan dari kami, harap dijadikan perhatian, terima kasih.