News

PENGUMUMAN PERIHAL PERMOHONAN KERINGANAN UKT-SPP SEMESTER GENAP 2023-2024

Kam, 23 Nov 2023
3:40 pm
AKADEMIK
Share :
Oleh : dkvadmin   |

Surat Pengumuman
Nomor : 7244/IT2.II.1/B/TU.00.02/2023
PENGUMUMAN PERIHAL PERMOHONAN KERINGANAN UKT/SPP SEMESTER GENAP 2023/2024
Ditujukan kepada Mahasiswa ITS Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
Bagi mahasiswa ITS yang berencana melakukan permohonan keringanan UKT/SPP, maka diharapkan dapat memperhatikan beberapa hal sebagaimana berikut:

  1. Permohonan Keringanan UKT/SPP dapat dilakukan melalui sipmaba.its.ac.id, di mana hanya diperkenankan untuk mahasiswa sarjana dan mahasiswa vokasi / sarjana terapan (selain mahasiswa IUP dan Joint Degree). Pada saat periode pengajuan, Mahasiswa yang dimaksud disyaratkan saat ini minimal akan memasuki semester 2 (dua) dan bukan termasuk kelompok penerima beasiswa, baik beasiswa Bidik Misi/KIP-K maupun beasiswa lainnya, serta belum pernah mendapatkan penurunan UKT dari proses banding UKT sebelumnya,
  2. Permohonan Keringanan UKT dilakukan melalui myITS Portal atau portal.its.ac.id dengan aplikasi layanan SIPMABA dilakukan dengan melakukan terhadap update data–data kelengkapan verifikasi UKT yang sebelumnya pernah diisi oleh mahasiswa pada saat menjadi calon mahasiswa baru. Pengisian data dapat dilakukan dengan cara login melalui myITS Portal atau portal.its.ac.id dan memilih aplikasi SIPMABA kemudian memilih role Login as Mahasiswa Lama. Setelah login, mahasiswa dapat memilih menu Permohonan Keringanan UKT. Selanjutnya mahasiswa dapat mengisi kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan keringanan. Apabila menemui kendala di dalam proses pengisian data, mahasiswa dapat bertanya via whatsapp messanger ke nomor 081231223994.
  3. Timeline pengisian adalah sebagaimana berikut :
    01–17 Desember 2023 : Pengajuan keringanan UKT/SPP di aplikasi sipmaba melalui portal.its.ac.id oleh mahasiswa
    18 – 24 Desember 2023 : Pengecekan/verifikasi oleh Verifikator Banding UKT/SPP
    27 – 29 Desember 2023 : Evaluasi oleh Subdit Perencanaan Anggaran
    02 – 05 Januari 2024 : Sinkronisasi data tagihan UKT dengan Biro Keuangan
    08 Januari 2024 : Pengumuman hasil Banding UKT/SPP
    10 – 31 Januari 2024 : Masa pembayaran UKT/SPP semester genap 2023/2024
  4. Pada pengajuan keringanan UKT, mahasiswa harus melakukan update data dan berkas di aplikasi SIPMABA pada menu pendukung (supported) dan upload berkas (upload file). Data dan berkas pendukung yang harus diupload di pada sistem adalah:
  • Surat permohonan kepada Wakil Rektor II yang disertai alasan mengajukan keringanan UKT (format bebas)
  • Bukti/data dukung alasan mengajukan keringanan UKT (bukti dijadikan 1 file dengan surat permohonan keringanan UKT). Misalnya, apabila orang tua sakit, maka data dukung yang dilampirkan berupa surat keterangan yang dikeluarkan dari Rumah Sakit/dokter yang menangani penyakit tersebut.
  • Surat keterangan pekerjaan orang tua (ayah dan ibu) terbaru
  • Surat keterangan penghasilan orang tua (ayah dan ibu) terbaru
  • SPT Tahunan orang tua (ayah dan ibu) terbaru
  • Foto usaha pekerjaan orang tua (ayah dan ibu) terbaru (untuk jenis pekerjaan pedangang/pengusaha)
  • Tagihan listrik (bukti pembayaran listrik) terbaru
  • PBB terbaru
  • Kartu keluarga (KK) terbaru
  • Pajak kendaraan roda 2 dan 4 terbaru
  • Foto rumah (tampak depan, ruang tamu, 2 kamar tidur dan tampak belakang/dapur/kamar mandi)

Catatan:

  1. Apabila alasan permohonan keringanan dikarenakan orang tua pensiun, maka data dukung yang perlu dilampirkan berupa surat keterangan/surat keputusan (termasuk gaji pensiun atau pesangon) yang dikeluarkan oleh pemberi kerja. Berkas tersebut dapat diupload pada bagian pekerjaan, penghasilan atau SPT.
  2. Apabila orang tua meninggal dunia, maka data dukung yang dilampirkan berupa surat kematian/akte kematian. Berkas tersebut dapat diupload pada bagian pekerjaan, penghasilan atau SPT.
  3. Apabila ada data dukung yang tidak tersedia tempatnya untuk mengupload, maka data dukung dapat digabungkan dengan surat permohonan banding UKT/SPP dengan cara dikolase.
  4. Bagi mahasiswa Jalur Mandiri Kemitraan, data penghasilan orang tua (ayah dan ibu) yang dimasukkan adalah jumlah total per tahun
  5. Bagi mahasiswa jalur reguler, data penghasilan orang tua (ayah dan ibu) yang dimasukkan adalah jumlah total per bulan.

 

Surabaya, 16 Nopember 2023
Direktur Perencanaan dan Pengembangan,
Dr. Ir. Suwadi M.T.
196808181993031002

PENGUMUMAN PERIHAL PERMOHONAN KERINGANAN UKT-SPP SEMESTER GENAP 2023-2024

 

Download 

Hits: 1117

Latest News

  • Himbauan Civitas DKV ITS

    Hits: 7

    20 Des 2023
  • Sosialisasi Jurnal Vistra DKV ITS

    Tim Jurnal Vistra mengundang saudara & mahasiswa DKV ITS dalam rangka Sosialisasi Jurnal Vistra Waktu: Kamis 21 Desember 2023,

    19 Des 2023
  • Undangan Bedah Buku Berjudul “Sendiri Mengejar Mimpi ” karya Prof. Dr. Ir. H. Agoes Santoso, MSc., MPhil., CEng., FIMarEST., MRIN.,

    Dalam rangka meningkatkan minat baca dan memfasilitasi kegiatan literasi di lingkungan ITS, Perpustakaan ITS akan menyelenggarakan Bedah Buku yang

    10 Des 2023