Program Studi P.Ars (Profesi)

  Program Studi P.Ars (Profesi)

Deskripsi

Jenjang Pendidikan: Program Pendidikan Profesi Arsitek
Durasi Studi: 2 Semester (1 Tahun)
Gelar Akademik: ar (Arsitek)

P.Ars (Program Pendidikan Profesi Arsitek) merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan selama satu tahun untuk melengkapi pendidikan Sarjana (S1) Arsitektur selama 4 tahun seperti yang ada di Indonesia agar sama/setara dengan standar pendidikan arsitektur yang ditetapkan UIA (International Union of Architects).


VISI

Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek yang bertaraf internasional yang berkontribusi di tingkat Asia dan mengembangkan pendidikan arsitektur berbasis riset dan kolaborasi riset danDokumen Kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek  keunggulan lokal yang menghasilkan sikap profesionalisme dengan kemampuan kritis, kreatif, visioner, dan adaptif.


MISI

Memberikan kontribusi penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang arsitektur untuk kesejahteraan masyarakat dengan mempersiapkan arsitek profesional melalui pendidikan profesi dalam rangka mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pada bidang profesi arsitek, arsitektur dan konstruksi serta mampu mengambil peran kepemimpinan dalam memajukan profesi dengan semangat pengembangan diri dan pemecahan masalah yang inovatif serta memiliki keunggulan dalam teknologi informasi dan komunikasi.


Tujuan

  1. Mendidik, mengembangkan kemampuan peserta, dan menghasilkan lulusan yang berbudi luhur, kritis, kreatif, unggul dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang arsitektur, berkepribadian dan mandiri, bersikap profesional, memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi, mampu beradaptasi dan mengembangkan diri serta bersaing di tingkat nasional dan internasional.
  2. Menghasilkan karya konseptual yang relevan dan berkualitas tinggi, berlandaskan riset, berakar pada keunggulan local, yang memenuhi kaidah etika, estetika dan keterbangunan serta dapat dikontribusikan pada masyarakat di tingkat regional, nasional dan internasional.
  3. Menumbuhkan suasana akademik yang kondusif, serta menjunjung tinggi tata nilai moral akademik dalam usaha membentuk masyarakat kampus yang dinamis dan harmonis.
  4. Menjadikan program studi pendidikan profesi arsitek sebagai pusat pendidikan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang arsitektur, perumahan & permukiman, perkotaan dan lingkungan.

JANGKA WAKTU BELAJAR DAN BEBAN KREDIT

Secara umum, jangka waktu penyelesaian Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah satu tahun, yang terbagi atas dua semester. Beban studi tiap semester adalah 18 sks, sehingga total kredit yang harus diselesaikan dalam satu tahun adalah 36 SKS.

Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu P.Ars ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.


PERSYARATAN PESERTA

Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang  disiplin ilmu Arsitektur.

Persyaratan lainnya adalah:

  1. Memiliki IPK Sarjana minimum 3.00
  2. Memiliki nilai TEFL 450 atau setara, dan nilai TPKA 450
  3. Lulus ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru pascasarjana (profesi arsitek).

PENDAFTARAN

Informasi pendaftaran secara online dan informasi lainnya selengkapnya dapat dilihat melalui laman berikut:

PENDAFTARAN PROGRAM PROFESI ARSITEK (P.Ars)

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

KOMPETENSI LULUSAN

Kompetensi dasar lulusan P.Ars mencakup kualifikasi 13 kompetensi yang dipersyaratkan oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) untuk seorang sarjana arsitektur dapat  meraih Sertifikat Kompetensi Keahlian Arsitek. Beberapa kompetensi tersebut adalah:

  • Menguasai teori arsitektur, kajian preseden arsitektur, dan metodologi perancangan arsitektur;
  • Mampu mengkaji secara kritis dan komprehensif serta memecahkan masalah rancangan arsitektur, dan menyajikan hasilnya baik secara lisan, grafis maupun dalam bentuk tulisan (Dalam lingkup, konsep rancangan, rancangan skematik, gambar kerja, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB);
  • Mampu merancang secara kreatif karya arsitektur yang didasarkan pada kajian preseden, dengan melibatkan klien, dan dilakukan secara mandiri;
  • Mampu mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah.

Struktur Kurikulum

DAFTAR MATA KULIAH PENDIDIKAN PROFESI ARSITEK

KodeMata KuliahSKS
CA237101Proyek Perancangan Arsitektur 1
Architectural Design Project 1
8
CA237102Manajemen Perancangan
Design Management
3
CA237103Teori Arsitektur Lanjut
Advance in Architectural Theory
2
CA237104Sistem dan Teknologi Bangunan
Building Systems and Technology
3
CA237105Pemodelan dan Informasi Bangunan
Building Design & Informatim Modelling
2
18
KodeMata KuliahSKS
CA237201Proyek Perancangan Arsitektur 2
Architectural Design Project 2
8
CA237202Manajemen Proyek
Construction Management
3
CA237203Etika Profesi Arsitek
Ethics in Architectural Practice
3
CA237204Arsitektur Lingkungan
Environmental Architecture
2
CA237205Ekonomi Bangunan
Building Economics
2
18

Kurikulum Pendidikan Profesi Arsitek dapat dilihat di file terlampir

Daftar dosen pengampu dapat dilihat di file terlampir

Email:
ppar@its.ac.id
ppar.apep.its@gmail.com
WA: 08-113-01-119-0