Career Prospects

Waktunya berkarya !

Sesuai dengan profil lulusan serapan lulusan terbesar adalah pada industri asuransi. Mengacu pada PMK No. 53/PMK.010/2012 yang menegaskan bahwa penilaian terhadap liabilitas dalam bentuk cadangan bagi perusahaan asuransi wajib dilakukan oleh aktuaris perusahaan efektif per tanggal 31 Desember 2014. Peraturan tersebut memiliki konsekuensi setiap perusahaan asuransi wajib memiliki ahli di bidang aktuaria. Produk dan cabang yang dimiliki setiap perusahaan asuransi cukup banyak, idealnya setiap perusahaan asuransi minimal memiliki 5 tenaga ahli aktuaris (untuk asuransi umum) hingga 10 tenaga ahli aktuaris (untuk asuransi jiwa) atau jika dikonversikan kedalam kebutuhan tenaga aktuaris dengan adanya sebanyak 100 perusahaan asuransi, maka setidaknya dibutuhkan 500-1000 (konvensional dan syariah) tenaga aktuaris pada periode tahun 2015. Seharusnya kedua tipe perusahaan (konvensional dan syariah) masing-masing memiliki tenaga ahli aktuaria, sehingga kebutuhan tenaga ahli aktuaria menjadi dua kali lipat. Meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya asuransi memiliki dampak kepada tumbuhnya industri asuransi di Indonesia. Pertumbuhan industri asuransi di Indonesia tentunya akan berdampak pada pertumbuhan kebutuhan ahli di bidang aktuaria di Indonesia. Sejauh ini sebagian kebutuhan atas ahli di bidang aktuaria dipenuhi oleh lulusan dari Program Studi Statistika atau Matematika.

Jumlah kebutuhan tenaga ahli di bidang aktuaria berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Kebutuhan ideal sesuai pemaparan PAI adalah 4 FSAI dan 6 ASAI untuk perusahaan asuransi jiwa dan 2 FSAI dan 3 ASAI untuk perusahaan asuransi umum. Dengan asumsi pertumbuhan perusahaan asuransi sebesar 5% sesuai dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pertumbuhan tenaga ahli aktuaria sebesar 10% per tahun, maka data terakhir 2015-2016 dengan jumlah perusahaan Asuransi akan diproyeksikan sesuai pertumbuhan ekonomi untuk 5 tahun ke depan pada Tabel 1.

 

 

Tabel 1. Kebutuhan Tenaga Ahli Aktuaria

Tahun Jumlah Tenaga Ahli Kebutuhan Tenaga Ahli Kekurangan
2016 399 1874 1475
2017 439 1968 1529
2018 479 2061 1582
2019 519 2155 1636
2020 559 2249 1690
2021 599 2343 1744
  1. sumber PAI dan OJK. (http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Daftar-Perusahaan-Asuransi-Umum,-Jiwa,-Reasuransi,-Asuransi-Wajib-Dan-Asuransi-Sosial.aspx)
  2. sumber OJK (http://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Daftar-Perusahaan-Asuransi-Umum,-Jiwa-dan-Reasuransi-dengan-Prinsip-Syariah.aspx)
  3. sumber BPS, data terakhir tahun 2014. (https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1305)