Program Studi Magister Terapan Rekayasa Perawatan dan Restorasi Bangunan Sipil didirikan dengan tujuan untuk mendukung tenaga analisis terapan kondisi riil dilapangan bidang ketekniksipilan, yang sangat dibutuhkan dalam evaluasi bangunan yang sudah ada, perencanaan dan pelaksanaan bangunan baru. Hal ini seiring dengan banyaknya bangunan-bangunan yang sudah melewati umur guna bangunan atau evaluasi bangunan eksisting pasca kebakaran, gempa, akibat pembangunan bangunan lain disekitarnya. Keberadaan Program Studi ini juga sangat relevan dengan kebijakan Pemerintah mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Informasi selengkapnya untuk pendaftaran bisa dilihat di https://www.its.ac.id/admission/pascasarjana/
Kurikulum Magister Terapan Rekayasa Perawatan dan Restorasi Bangunan Sipil (M.Tr.RPRBS) / S-2 Terapan ITS didesain untuk menghasilkan tenaga analisis terapan kondisi riil dilapangan bidang ketekniksipilan, yang sangat dibutuhkan dalam evaluasi bangunan eksisting seperti gedung, dermaga, jetty, jembatan, canal, cerobong asap, bendungan dan bangunan industri yang diakibatkan umur layak bangunan, pasca gempa, pasca kebakaran, adanya perubahan bentuk setelah penggunaan bangunan dan dampak pembangunan di sekitar serta evaluasi bangunan baru berkenaan dengan kualitas material dan kekuatan struktur dihubungkan dengan spesifikasi teknis yang ada.
Program Studi Magister Terapan Rekayasa Perawatan Dan Restorasi Bangunan Sipil telah dinyatakan sebagai program studi dengan Akreditasi Baik oleh BAN-PT pada tahun 2025 sampai 2030.
Level : Nasional Masa Berlaku : 2025 – 2030
1 — Profesional dalam Asesmen, Perawatan, dan Restorasi Infrastruktur Sipil
Lulusan mampu berkarier sebagai profesional yang kompeten dalam melakukan asesmen kondisi, diagnosis kerusakan, evaluasi kinerja, serta perencanaan perawatan, rehabilitasi, dan restorasi bangunan dan infrastruktur sipil secara aman, efektif, dan berbasis kaidah rekayasa.
2 — Pemimpin dan Pengambil Keputusan Teknis
Lulusan mampu memimpin dan mengambil keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan evaluasi pekerjaan perawatan serta restorasi infrastruktur dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, keselamatan, keberlanjutan, regulasi, dan kebutuhan para pemangku kepentingan.
3 — Inovator dan Pemecah Masalah Rekayasa Kompleks
Lulusan mampu mengembangkan dan menerapkan metode, teknologi, pemodelan, serta pendekatan inovatif untuk menyelesaikan permasalahan kompleks pada bangunan dan infrastruktur eksisting melalui penelitian terapan, analisis berbasis data, dan pemanfaatan teknologi digital.
4 — Profesional Beretika dan Pembelajar Sepanjang Hayat
Lulusan mampu menjalankan profesi secara etis dan bertanggung jawab, berkomunikasi serta berkolaborasi dalam lingkungan multidisiplin, dan secara berkelanjutan meningkatkan kompetensi profesional untuk merespons perkembangan teknologi, standar, serta tantangan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tangguh.
Capaian pembelajaran yang diharapkan dimiliki oleh setiap lulusan program studi :