Subbagian Tata Usaha merupakan unit pendukung di bawah Sekretaris Institut yang bertugas mengelola berbagai aspek administrasi dan operasional guna memastikan kelancaran tugas-tugas Sekretaris Institut. Unit ini memiliki fokus pada perencanaan, pengendalian program kerja, serta penyediaan layanan administrasi yang profesional.
Lingkup layanan Subbagian Tata Usaha meliputi:
Koordinasi dan evaluasi pegawai di lingkungan unit kerja;
Administrasi keuangan, sarana dan prasarana, kepegawaian, serta perkantoran;
Dukungan operasional dalam pelaksanaan program dan kegiatan institusi;
Koordinasi tugas dan peran sekretaris pimpinan;
Pembinaan serta pengembangan kompetensi dan talenta pegawai.
Subbagian Tata Usaha terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi melalui layanan yang adaptif, efisien, dan mendukung pencapaian tujuan institusi.