DSDMO

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI

Tunjangan Keluarga

Syarat Pengurusan Tunjangan Keluarga bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

  • Mengisi form untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (model C)
  • Fotocopy surat nikah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang (2 lembar)
  • Fotocopy akta kelahiran anak yang sudah dilegalisir oleh pihak yang berwenang (2 lembar)
  • Fotocopy keputusan pengadilan tentang pengangkatan anak yang sudah dilegalisir oleh pihak yang berwenang bagi yang memiliki anak angkat (2 lembar)
  • Surat keterangan masih bersekolah bagi anak atau anak angkat yang berumur lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun sampai umur 25 (dua puluh lima) tahun (2 lembar)
  • Fotocopy kartu keluarga (1 lembar)
  • Form model C PNS
  • Form model C Non PNS