DSDMO

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI

KARIS / KARSU

Persyaratan Pengajuan Kartu Istri/ Suami (KARIS/KARSU)

  • Formulir Laporan Perkawinan Pertama
  • Fotocopy Surat Nikah sebanyak 3 rangkap
  • Fotocopy SK CPNS sebanyak 3 rangkap
  • Fotocopy SK PNS sebanyak 3 rangkap
  • Pas Foto Suami / Istri hitam putih (3x4cm) sebanyak 3 lembar
  • Form karis-karsu baru