BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

Siapa Saja yang berhak atas BPJS Kesehatan di ITS ?

  • PNS
  • P3K
  • NonPNS
  • PKF
  • THL > melalui sistem reimburse unit kerja

Siapa sajakah yang dapat ditanggung seorang pekerja ?

  1. Suami/Istri yang tidak bekerja
  2. Maksimal 3 orang anak

Bagaimana Mekanisme Pendaftaran BPJS Kesehatan bagi Pegawai Baru ?

  • PNS
    1. Menghubungi Hotline PANDAWA di nomor : 08118165165
    2. Memilih menu Administrasi
    3. Pendaftaran Baru > PNS/TNI/POLRI
    4. Dokumen Kelengkapan :
      • Kartu Keluarga
      • SK Pengangkatan Terakhir
      • Slip Gaji dari Biro Keuangan
  • Non PNS/PKF
    1. Pegawai Baru mengisi form Selaras 24 untuk Pegawai dan keluarga (Suami/Istri dan Anak), yang dapat didownload disini
    2. Dokumen Kelengkapan :
      • Kartu Keluarga
      • Akta Nikah (Apabila sudah menikah)
      • Akta Lahir Anak (Apabila sudah mempunyai anak)
    3. Mengirimkan Form beserta dokumen kelengkapannya kepada admin BPJS ITS di Direktorat Sumber Daya Manusia disini

Bagaimana Mekanisme Penambahan Keluarga dalam BPJS Kesehatan ?

  • PNS
    1. Menghubungi Hotline PANDAWA di nomor : 08118165165
    2. Memilih menu Administrasi
    3. Penambahan Anggota Keluarga > PNS/TNI/POLRI
    4. Dokumen Kelengkapan :
      • Kartu Keluarga
      • SK Pengangkatan Terakhir
      • Slip Gaji dari Biro Keuangan 
    5. Pastikan anggota keluarga yang ingin ditambahkan sudah masuk dalam tunjangan pada slip gaji yang dilampirkan
  • Non PNS/PKF
    1. Pegawai Baru mengisi form Selaras 24 untuk Pegawai dan keluarga yang ingin ditambahkan (Suami/Istri dan Anak), yang dapat didownload disini
    2. Dokumen Kelengkapan :
      • Kartu Keluarga
      • Akta Nikah (Apabila sudah menikah)
      • Akta Lahir Anak (Apabila sudah mempunyai anak)
    3. Mengirimkan Form beserta dokumen kelengkapannya kepada admin BPJS ITS di Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi disini

Beranda > BPJS Kesehatan