Surabaya, 4 Oktober 2022, Pendampingan fasilitasi sertifikasi halal dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare) merupakan salah satu cara yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia. Hal ini tentu sejalan dengan visi pemerintah yang terus berupaya mendorong Indonesia untuk menjadi produsen produk halal dunia. Sertifikasi halal yang semula voluntary (sukarela), kini telah berubah menjadi mandatory (wajib). Pemberlakuan sertifikasi halal tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai dari produk makanan dan minuman pada tanggal 17 Oktober 2019 dan non pangan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2021.
Statistik Lembaga Pendamping Halal PTN BH
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) telah mulai memberikan perhatian kepada bidang jaminan produk halal dengan pembentukan Pusat Kajian Halal dibawah Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor no. T/4802/IT2/HK.00.01/2019 sesuai Peraturan Rektor ITS no. 26 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja ITS. Layanan yang diberikan antara lain pelatihan, pendampingan pelaku usaha, pengelolaan jurnal, kerjasama hibah Abmas, pengujian produk halal, dan kajian kelayakan. Alhamdulillah, Lembaga pendamping proses produk Halal ITS menduduki peringkat pertama pada 5 besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) sesuai data BPJPH per 26 September 2022.
– East Java Halal Industry Festival 2025 telah resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah
Jember, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui Tekno Sains Academy bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan
Pamekasan, 7 November 2025 — Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat ekosistem halal nasional, Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (LPJPH)